DPR Komitmen Cegah Penyelewengan Dana Bantuan Bencana Sulteng

10-10-2018 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong bersama pembicara hadir pada diskusi Forum Legislasi bertema “Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Pengawasannya?”.Foto :Azka/Rni

 

Berkaca dari permasalahan penyelewengan dana bantuan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menegaskan bahwa DPR RI sebagai badan yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran telah mengingatkan dan memantau seluruh instansi pemerintah agar dana bantuan untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya dapat disalurkan sesuai peruntukkannya.

 

Dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Pengawasannya?”, Ali Taher menjelaskan bahwa sejauh ini tidak terjadi penyelewengan dana, melainkan penjarahan yang dilakukan oleh beberapa oknum warga dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan harian yang saat ini belum mendapatkan bantuan.

 

“Ini kan juga menjadi persoalan. Penjarahan mulai terjadi karena warga belum mendapat bantuan karena akses sulit dijangkau. Maka dari itu, dua hari bencana kita mengusulkan kalau memang laut masih masalah, darat juga masalah, terbangkan saja lewat helikopter. Itu memang usul dari DPR,” tuturnya dalam diskusi di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (09/10/2018).

 

Senada dengan Ali Taher, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Irjen Kemensos) Dadang Iskandar mengklaim telah melakukan upaya preventif pencegahan pada saat terjadinya bencana di Sulteng. Ia menyampaikan bahwa Kemensos kurang lebih memiliki anggaran Rp 43 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) guna menanggulangi kemiskinan dan akan coba dialokasikan untuk penanganan bencana.

 

“Artinya, dari sisi angaran di Kemensos misalkan anggaran secara keseluruhan kurang lebih Rp 41 triliun, ditambah Rp 2 triliun kurang lebih Rp 43 triliun. Rp 43 triliun itu untuk program PKH dan penanganan fakir miskin, tetapi untuk penanganan bencana alam itu kecil sekali hanya Rp 252,7 miliar dan teralokasi pusat Rp 120 miliar didekontraksi Rp 132 miliar. Itu pun sudah terdistribusikan ke kegiatan lain,” jelasnya.

 

Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta agar penyaluran bantuan ini diawasi secara ketat karena saat ini Indonesia dalam pantauan media asing. Terlebih lagi bantuan-bantuan dari luar negeri itu juga telah berdatangan, sehingga menurutnya tidak boleh ada opini bahwa penyaluran bantuan ini berjalan lamban.

 

“Jadi bantuan itu yang akan datang itu harus dipikirkan bagaimana mekanisme prosesnya supaya tidak ada kesan yang dari luar itu kok terbata-bata, beda dengan waktu tsunami di Aceh. Jangan sampai ada kesan karena ini sedang memasuki Pemilu 2019. Jangan sampai ada kesan seperti itu dari luar, terutama karena negara-negara luar itu simpati dan ingin menggelontorkan bantuan,” tutupnya mengakhiri diskusi. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...